Usai dilantik Kamis (24/5) kemarin, akhirnya, lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menyepakati, Dr Ardiles Mewoh SIP MSi sebagai Ketua. Dimulai dengan penyusunan divisi, yang menghabiskan waktu hanya tiga menit, musyawara mufakat tanpa voting, KPU Sulut menetapkan Ketua, lewat pleno sesingkat-singkatnya, yakni 2 menit saja. Dr Ardiles Mewoh mengatakan, sangat berterima kasih kepada semua anggota yang mempercayakan saya sebagai Ketua KPU Sulut. “Ini adalah kepercayaan kedua, setelah dipercayakan kembali menjadi komisioner, saat ini diberikan kepercayaan teman-teman menjadi ketua,” katanya. Sementara itu, mantan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon mengungkapkan, inilah hasil terbaik yang sudah ditetapkan dalam pleno selama 2 menit. “Yang pasti, sebagai komisioner, kami akan bekerja bersama-sama untuk mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil dan sesuai aturan,” kuncinya
Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata. Ada 14 partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu mendatang dengan nomor urutnya. 1: Partai Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: Partai Garuda, 7: Partai Berkarya. 8: Partai Keadilan Sejahtera, 9: Partai Perindo, 10: Partai Persatuan Pembangunan, 11: Partai Solidaritas Indonesia, 12: Partai Amanat Nasional, 13: Partai Hanura 14: Partai Demokrat. Sejak 17 Februari 2018 semua peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018. Masa kampanye pemilu baru akan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. (Baca juga: Publik Diminta Tak Kecolongan dan Jaga Pelaksanaan Pemilu 2019). Berikut tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara lengkap seperti dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id,